Dukung Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Meluncurkan Regulasi Pembiayaan Kreatif
Rabu, 28 Agustus 2024 – 20:13 WIB

Pemerintah resmi meluncurkan regulasi pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur, Rabu (28/8). Foto: dok Kemenko Perekomonia
Berdasarkan RAPBN Tahun 2025, pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Anggaran yang telah dicanangkan tersebut tentu didorong untuk mendukung Visi Indonesia Maju 2045 dalam mencapai rasio infrastructure stock sebesar 49% dari PDB pada tahun 2024. (jpnn)
Pemerintah resmi meluncurkan regulasi pembiayaan kreatif untuk pembangunan infrastruktur, Rabu (28/8).
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Bertemu Dubes AS, Airlangga Bakal Menyiapkan Insentif Fiskal-Nonfiskal untuk Dorong Impor Produk AS
- Akselerasi Pembiayaan Rantai Pasok, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Supplier Financing
- Gubernur Jateng Mengajak Bupati & Wali Kota Fokus Membangun Infrastruktur di 2025
- Optimisme Airlangga soal Ekonomi Indonesia di NEO 2025