Dukung Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kepabeanan ke Pengusaha Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai secara aktif mendorong perkembangan industri di berbagai daerah sebagai upaya untuk memulihkan perekonomian di tengah pandemi.
Salah satu langkah strategisnya memberikan fasilitas kepabeanan kepada pengusaha untuk menunjang proses produksi perusahaan.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Tubagus Firman Hermansjah menyampaikan, fasilitas yang diberikan berupa kawasan berikat seperti yang dilakukan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, dan gudang berikat diberikan Kanwil Bea Cukai Jatim I.
“Bea Cukai melalui Kanwil Jateng DIY dan Kanwil Jatim I memberikan fasilitas kepabeanan kepada PT Sai Apparel Industry di Semarang, serta PT Artha Adiperkasa di Surabaya,” jelas Firman.
Firman menyampaikan, PT Sai Apparel Industry adalah produsen pakaian jadi yang berorientasi ekspor, sehingga pemberian fasilitas kawasan berikat ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk dan efisiensi biaya maupun waktu bagi perusahaan.
Beberapa bentuk fasilitas yang diberikan seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak dalam rangka impor, dan kemudahan prosedur pengajuan perizinan secara online.
PT Artha Adiperkasa, kata Firman, diberikan fasilitas gudang berikat agar menjadi tempat penimbunan untuk barang impor dengan kriteria tertentu untuk dikeluarkan kembali dalam jangka waktu tertentu.
“Dengan diberikannya fasilitas kepabeanan kepada dua perusahaan ini, kami berharap dapat memulihkan perekonomian di wilayah setempat, serta dapat memudahkan pengusaha untuk mendapat pelayanan kepabeanan dalam proses bisnisnya,” pungkas Firman. (mar1/jpnn)
Bea Cukai berharap melalui pemberian fasilitas kepabeanan memudahkan pengusaha dalam menjalankan bisnisnya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia
- Bea Cukai Ngurah Rai & Balikpapan Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Lewat Ini
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Januari-Maret 2024, Bea Cukai Sita 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh