Dukungan PDS untuk Alex-Nono Dinilai Sah

Dukungan PDS untuk Alex-Nono Dinilai Sah
Dukungan PDS untuk Alex-Nono Dinilai Sah
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menegaskan dukungan untuk pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono dalam Pilkada DKI Jakarta sudah sah. Menurut Denny Tewu, dukungan tersebut diberikan berdasarkan hasil Rakorwil DPW PDS DKI Jakarta pada Agustus 2011 lalu.

"DPP PDS sudah membuat buku panduan yang bertujuan mewujudkan Tata Kelola Partai Politik Yang Baik (Good Political Party Governance). Di dalam buku tersebut terdapat  AD/ART keputusan Munas/Munaslub terakhir beserta Peraturan-Peraturan Partai yang ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PDS di Medan tanggal 26 Agustus 2010 lalu," jelas Denny Tewu kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/3)

Dikatakannya, Rapimnas adalah forum pengambilan keputusan partai tertinggi setelah Munas atau Munaslub. “Dapat menjadi penuntun setiap kader,  mulai dari DPP PDS hingga Dewan Pimpinan Unit untuk dapat menjalankan roda organisasi secara teratur dan disiplin,” katanya.

Ditambahkan, untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah  sudah tercantum dalam Buku Panduan pada hal 170 yakni, Peraturan Partai (PP) No: 004/PP.PDS/VIII/2010 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada). “Dalam PP tentang Pemilukada PDS ini sudah sangat jelas berbagai tahapan mulai dari proses penjaringan hingga proses penetapan dalam menentukan Bakal Calon Kepala Daerah hingga Calon Kepala Daerah yang ditetapkan oleh PDS mengacu Pasal 8 dan Pasal 9  bahwa penetapan terakhir harus oleh DPP PDS,” tukasnya.

JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Damai Sejahtera (PDS), Denny Tewu menegaskan dukungan untuk pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono dalam Pilkada DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News