Dulu SBY Minta Prabowo Dipecat, Kok Sekarang Mendukung? Ini Penjelasan Hinca

Dulu SBY Minta Prabowo Dipecat, Kok Sekarang Mendukung? Ini Penjelasan Hinca
HInca Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan menanggapi video Agum Gumelar yang membeber proses persidangan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran.

Dalam video itu, Agum Gumelar juga menyinggung Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY, yang turut menandatangani rekomendasi, namun kini sebagai ketua umum Partai Demokrat mendukung Prabowo menjadi calon presiden.

“Bedakan antara peristiwa yang lalu ketika ada institusi yang kita sebut militer dengan institusi yang hari ini kita sebut partai. Jadi dua hal yang sama sekali berbeda dan tidak ada hubungannya,” kata Hinca kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/3).

BACA JUGA: Hanafi Rais Anggap Penculikan Aktivis dan Pemecatan Prabowo Hidangan Basi

Hinca mengatakan, Agum tidak relevan menarik hal yang sama sekali berbeda dan tidak ada hubungannya tersebut. “Saya mau katakan, dua hal yang berbeda karena itu tidak relevan untuk disampaikan,” ungkap anggota Komisi III DPR, ini.

Dia memastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu elektabilitas Partai Demokrat. Dia menegaskan, Partai Demokrat akan jalan terus. “Kami tidak ada hubungannya sama sekali. Kami jalan terus, baik Demokrat-nya maupun Pak Prabowo. Kan tidak menganulir dan membuat pasangan calon nomor 02 berhenti langkah,” katanya.

Hinca justru mengajak untuk melihat ke depan. Tidak perlu lagi melihat ke belakang. Hinca mengingatkan untuk menonjolkan tentang kebaikan, dan sesuatu yang baik untuk publik.

“Bukan tentang sesuatu yang tidak baik. Pemilu ini pesta rakyat, pesta yang fair. Paling bagus tonjolkan dengan baik apa keunggulan si a, apa keunggulan si b,” ujar Hinca.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menanggapi video Agum Gumelar yang membeber proses persidangan DKP yang merekomendasikan pemecatan Prabowo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News