Dunia Hari Ini: Kata Homoseksualitas Dilarang di Irak, Pelanggar Bisa Dipidana

Dunia Hari Ini: Kata Homoseksualitas Dilarang di Irak, Pelanggar Bisa Dipidana
Pembakaran bendera komunitas LGBT semakin banyak dilakukan di Irak. (Reuters: Khalid Al-Mousily)

Anda sedang membaca rangkuman berita-berita yang terjadi dalam 24 jam terakhir, supaya bisa mengikuti perkembangan dunia dengan mudah.Inilah Dunia Hari Ini edisi Rabu, 8 Agustus, yang dimulai dari Irak.

Kata 'homoseksualitas' dilarang di Irak

Irak melarang media menggunakan istilah "homoseksualitas", dan sebagai gantinya kata yang digunakan adalah "penyimpangan seksual".

Komisi Komunikasi dan Media Irak juga melarang penggunaan kata "gender."

Mereka mengatakan larangan tersebut berlaku untuk semua perusahaan media dan media sosial yang beroperasi di Irak.

Warga homoseksual tidak secara gamblang dianggap melanggar hukum di Irak, tapi klausul moralitas yang didefinisikan secara longgar dalam hukum pidana digunakan untuk menargetkan anggota komunitas LGBTQ+.

Juru bicara pemerintah setempat mengatakan hukuman karena melanggar aturan belum ditetapkan, tetapi bisa dikenakan denda.

Pemakaman penyanyi Sinead O'Connor

Penggemar Sinead O'Connor di Irlandia menghadiri pemakamannya di Irlandia untuk mengucapkan selamat tinggal terakhir kalinya.

Sebuah van yang dilengkapi speaker memainkan lagu 'Natural Mystic' yang dipopulerkan Bob Marley, pemusik favorit Sinead.

Kami sudah merangkum sejumlah kejadian yang terjadi dalam 24 jam terakhir, diantaranya pemerintah Irak melarang penggunaan kata

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News