Dunia Hari Ini: Setahun Penjara untuk Terdakwa Kasus Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang

Dunia Hari Ini: Setahun Penjara untuk Terdakwa Kasus Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Orang
Abdul Haris dari Arema FC saat berbicara kepada wartawan di luar ruang sidang. (Reuters)

"Kesepakatan itu benar-benar berjalan sesuai keinginan kita. Perdana menteri membicarakannya ketika dia memberi tahu para menteri, tersenyum riang sambil melompat kecil," demikian laporan The Guardian mengutip seorang menteri Inggris yang tidak disebutkan namanya.

PM Australia menolak untuk mengonfirmasi kesepakatan yang akan dibuat.

Rusia serang beberapa kota Ukraina

Rusia menembakkan rudal hipersonik yang jarang digunakan ke Ukraina, sebagai bagian dari serangan yang menargetkan berbagai kota di Ukraina termasuk Kyiv, Odesa dan Lviv.

Sedikitnya sembilan orang meninggal dunia dan ratusan ribu orang lainnya hidup tanpa pemanas ruangan atau aliran listrik.

Rentetan lebih dari 80 rudal Rusia serta satu drone kecil menghantam sejumlah bangunan tempat tinggal dan infrastruktur di Ukraina, Kamis (09/03) kemarin. 


Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman penjara satu setengah tahun kepada Abdul Haris, terdakwa kasus stadion Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News