Duo Bandit Bersenpi Jarah Harta Guru Honorer

Duo Bandit Bersenpi Jarah Harta Guru Honorer
Ilustrasi pistol. Foto: AFP

jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Sandra Kunang alias Roni, 41, warga desa Ajikagungan Abung Kunang Lampura ditangkap Unit Reskrim Polsek Abung Barat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Minggu (10/3).

Dia ditangkap lantaran terlibat perampokan seorang guru honorer, Leni Zulaida, 39, pada 13 Februari lalu. Roni tidak sendirian, dia beraksi bersama rekannya Jek (DPO).

Peristiwa tersebut, berawal saat Leni Zulaida, mengendarai mobilnya melintas di jalan desa Aji Kagungan.

Saat itu, Roni dan rekannya Jek, tanpa basa-basi mengadang laju kendaraan mobil milik korban.

Setelah berhasil menghentikan mobil tersebut, salah seorang dari pelaku langsung mencabut kunci kontak mobil seraya memberikan ancaman.

Jika Leni tidak memberikan sejumlah uang, maka pelaku tak segan-segan akan menembak korban.

Melihat korbannya tidak berdaya, lalu para pelaku mengambil uang sebesar Rp300 ribu dan satu unit Hp Merk Nokia milik Leni. Setelah itu keduanya kabur.

Kapolsek Abung Barat, Iptu Tarmadi menyampaikan, setelah mendapatkan pengaduan dari korban, pihaknya langsung merespon dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

“Ya, setelah korban memberikan pengaduan ke petugas jaga, Unit Reskrim Polsek Abung Barat langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan secara intensif,” ungkap Iptu. Tarmadi, saat dikonfirmasi, Minggu (10/3).

Sandra Kunang alias Roni, 41, warga desa Ajikagungan Abung Kunang Lampura ditangkap Unit Reskrim Polsek Abung Barat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Minggu (10/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News