e-KTP Palsu Tak Bisa Dipakai untuk Main Curang di Pemilu
Senin, 10 Desember 2018 – 15:29 WIB
Dia menegaskan kalau e-KTP palsu digunakan untuk kecurangan maka akan terdeteksi. Caranya, tinggal dicocokkan saja dengan data Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Itu sudah alat kontrol yang menurut kami sudah sangat baik karena itu sudah mencolkit (pencocokan dan penelitian),” jelasnya.
Lebih jauh Amali pun mengimbau pencocokan data dengan Kemendagri yang terus diundur harus segera diselesaikan.
“Jadi, segera difinalkan saja. Kalau toh masih menemukan ada yang di luar itu, ya kita akan jalan. Harus ada angka patokannya dulu, kalau sekarang kan belum kan masih perbaikan-perbaikan terus,” katanya. (boy/jpnn)
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Zainudin Amali yakin jika e-KTP palsu digunakan untuk kecurangan maka akan terdeteksi
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menilai Pemilu Harus Pertimbangkan Manipulasi terhadap Pemilih
- Prodewa Minta MK Panggil Kapolri Atas Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu oleh Polri
- Zainudin Amali Yakin Dukungan Pemerintah Terhadap Sepak Bola RI ke Depan Akan Sama Luar Biasanya
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- Singgung Putusan Nomor 90, Ganjar-Mahfud Bakal Gugat Hasil Pemilu ke MK
- Polisi Dituduh Cawe-Cawe Sirekap Pemilu, AKBP Dwi Bilang Begini