Eddy PAN Bilang Begini soal Harga Pertamax Resmi Naik per 1 April 2022

Eddy PAN Bilang Begini soal Harga Pertamax Resmi Naik per 1 April 2022
Petugas SPBU sedang melayani pembelian Pertamax. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500 bisa berimbas positif demi mengurangi beban Pertamina. 

"Hal ini bisa mengurangi beban keuangan Pertamina dalam menyalurkan Pertamax kepada publik,” ujar Eddy saat dihubungi, Jumat (1/4).

Namun, kata legislator Fraksi PAN itu, naiknya tarif Pertamax hanya sebatas menutup beban kerugian, tidak sampai menutupi ongkos produksi. 

“Jadi sifatnya hanya mengurangi beban kerugian tapi tidak menutup ongkos produksi untuk Pertamina,” tutur Eddy. 

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax per 1 April 2022.

Penyesuaian harga itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. 

Adapun wilayah yang mengalami kenaikan, di antaranya Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan sebagainya.

Angka kenaikan harga Pertamax dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter, yang berarti mengalami kenaikan Rp 3.500. (ast/jpnn)


Legislator Fraksi PAN di DPR RI Eddy Soeparno menyebut keungan Pertamina sedikit diringankan setelah naiknya tarif Pertamax.


Redaktur : Natalia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News