Edhy Prabowo Soroti Penambangan Timah Ilegal

Edhy Prabowo Soroti Penambangan Timah Ilegal
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat meninjau Pangkalan Pendaratan Ikan Baturusa di Pangkalpinang, Sabtu (16/11) sore. Foto: Aprionis/Antara

jpnn.com, BANGKA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyoroti masalah penambangan bijih timah ilegal di laut Bangka, Bangka Belitung, yang merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat nelayan di daerah itu.

"Pulau Bangka ini terkenal dengan tambang timah, tetapi penambangan ini harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian. Jangan sampai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat lainnya," kata Edhy Prabowo saat meninjau Pangkalan Pendaratan Ikan Baturusa Pangkalpinang, Sabtu (16/11) sore.

Dalam kunjungan kerja itu, Edhy meninjau dan berdialog dengan para nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat dan Pangkalan Pendaratan Ikan Baturusa, dan telah menerima keluhan dan laporan berbagai masalah, termasuk penambangan bijih timah ilegal di kawasan penangkapan ikan nelayan tradisional.

"Masalah penambangan ilegal di laut ini kan masalah zonasi saja. Jika zonasi sudah selesai, maka kami akan tahu tambang ilegal dan legal di daerah ini," ujarnya.

Menurut politikus Partai Gerindra ini, Pulau Bangka Belitung terkenal dengan tambang timahnya. Oleh karena itu, dalam melaksanakan dan mengerjakan penambangan ini diperlukan kehati-hatian serta sesuai aturan yang berlaku.

"Jangan sampai aktivitas penambangan timah ilegal ini merusak lingkungan laut dan merugikan semua pihak," ucapnya.

Ia menyakini masalah penambangan ilegal dapat terselesaikan dengan baik, jika ada komunikasi yang terhubung dengan baik antara pemerintah pusat, daerah dan masyarakat pesisir serta penambang.

"Saya lihat gubernur, bupati dan wali kota sudah menyampaikan masalah ini dengan terbuka, dan saya pikir penyelesaian tambang ilegal ini hanya menunggu waktu saja," katanya. (antara/jpnn)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta penambangan timah di laut Bangka tidak merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News