Edy Rahmayadi Larang Pesta Kembang Api dan Pawai Saat Nataru

Edy Rahmayadi Larang Pesta Kembang Api dan Pawai Saat Nataru
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi saat diwawancarai di rumah dinasnya Jalan Jenderal Sudirman Medan beberapa waktu lalu. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengetatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta masyarakat untuk tidak melakukan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kerumunan besar.

Selain itu, pemprov juga akan menutup alun-alun dan fasilitas umum atau lapangan terbuka.

Sementara itu, pelaksanaan ibadah dan peringatan Natal, Mantan Pangkostrad itu meminta agar gereja membentuk Satgas Prokes bersama dengan Satgas daerah.

Pelaksanaan ibadah juga dilakukan secara offline dan daring dengan jumlah yang diperbolehkan offline tidak lebih dari 50 persen.

“Kami perlu antisipasi karena selama ini seusai hari besar terjadi kenaikan penyebaran Covid-19,” kata Edy di rumah dinasnya Jalan Jenderal Sudirman Medan, Kamis (2/12).

Mantan Ketua PSSI itu juga mengingatkan bahwa selama penerapan PPKM Level 3 masyarakat tidak diperbolehkan untuk mudik.

Pihaknya juga akan melakukan pengetatan di sejumlah perbatasan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengetatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News