EE. Mangindaan: Setelah Pancasila Tersandar di Lorong Sunyi
Senin, 02 Oktober 2017 – 22:01 WIB
Menurut Prof, Ellen, yang perlu dilakukan adalah tidak menganggap Pancasila sebagai formalitas atau retorika belaka.
Melainkan menghilangkan gap atau kesenjangan antara yang diucapkan dan yang dilakukan, antara formalitas dan substansi nyata.
Tantangan Indonesia sekarang, lanjut Prof, Ellen, adalah tidak hanya menjadikan Pancasila sebagai konsep belaka, karena sebaik apapun konsep dia tak akan berarti sama sekali jika tidak didudukkan dngan benar.
“Kita perlu pertanyakan pada diri kita, sejauh mana kita menghayati dasar negara kita ini,” ujar Prof. Ellen selaku mitra MPR dalam penyelenggaraan FGD di Manado ini.(adv/jpnn)
Pancasila jangan dianggap sebagai formalitas belaka
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Potongan Gaji untuk Tapera Dinilai Memberatkan, Bamsoet Sarankan Pemerintah Mengkaji Ulang
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran