Eggi Sudjana Sebut Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Sah

Eggi Sudjana Sebut Deklarasi Kemenangan Prabowo-Gibran Tidak Sah
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023, yang melibatkan Anwar Usman, paman dari Gibran, sebagai Ketua MK, telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai netralitas dan integritas pengambilan keputusan di tingkat yang paling tinggi.

MKMK telah menetapkan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Hukuman itu memperjelas adanya kecacatan proses pemilihan Gibran, terutama setelah Usman dipecat. Di sisi lain, Usman juga melangga UU POKOK kehakiman .

Selanjutnya, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang menyatakan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan beberapa anggota KPU telah melanggar etika dengan menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka, menambah bukti bahwa pasangan ini cacat etik dan moral, karena menerima pendaftaran capres / cawapres yang tidak memenuhi syarat .

Eggi mengatakan Tim Pembela Umat dan Aktivis akan mengambil langkah hukum untuk memproses kecurangan pemilu ini ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu dan Bawaslu.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilu di Indonesia dijalankan dengan adil, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada campur tangan yang tidak sah atau kecurangan,” tegasnya.

Eggi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan dan kebenaran dalam proses demokrasi di Indonesia.

“Mari kita bersatu untuk menolak segala bentuk kecurangan yang tidak jujur, tidak benar, dan tidak adil, dan memastikan bahwa setiap suara dihargai sesuai dengan hak asasi setiap warga negara," pungkasnya. (flo/jpnn)

Ketua TPUA Eggi Sudjana menilai tindakan deklarasi Prabowo-Gibran sebagai bentuk arogansi, ugal-ugalan, dan upaya untuk mempengaruhi persepsi publik.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News