Eko Wahyudi Tak Berkutik Saat Ditangkap di Depan Istri dan Mertua
Sabtu, 23 Oktober 2021 – 23:51 WIB

Tersangka Eko Wahyudi saat dimintai keterangan. Foto : istimewa
Baca Juga: Hasil Tes Urine Bripka IS Positif, Kapolresta: Kapolri sudah Perintahkan Segera Dipecat
Setelah pihak keluarga menerima, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Natar untuk dilakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ety/sumeks.co)
Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir menangkap Eko Wahyudi (30), warga Jl Tanjung Senang, RT 006/001, Kelurahan Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (22/10), sekitar pukul 21.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Buruh Harian di Ogan Ilir Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel