Ekonom Ragu Relaksasi PPnBM Dongkrak Daya Beli, Kenapa?

Ekonom Ragu Relaksasi PPnBM Dongkrak Daya Beli, Kenapa?
Ekonom tak yakin diskon PPnBM dorong penjualan otomotif. Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

Adrian lantas mencontohkan sektor industri otomotif. Menurutnya, keterkaitan paling besar dalam industri otomotif bukan backward linkage maupun forward linkage, namun import export linkage dengan luar negeri.

Sebab, bahan baku industri otomotif didapat melalui impor meski saat ini sudah banyak penyedia komponen dari dalam negeri.

"Sehingga kalau misalnya orang pun belanja mobil, apakah ini akan meng-generate industri ke hulu dan ke hilir, saya rasa mungkin tidak, tapi yang pasti impor akan naik," jelas Adrian.

Seperti diketahui, sebanyak 70 persen penyaluran kredit perbankan adalah untuk kredit kepada industri seperti kredit untuk korporasi dan ritel grosir (wholesale). Sedangkan sisanya 30 persen adalah kredit konsumer seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), KKB, Kredit Tanpa Agunan (KTA), kartu kredit, dan lainnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini tengah melakukan finalisasi terhadap aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan berharap nantinya relaksasi tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Menteri Keuangan nantinya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diskon pajak tersebut dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2021. Kebijakan diskon pajak itu nantinya menggunakan PPnBM yang ditanggung pemerintah.

Diskon PPnBM sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, kemudian 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektifitasnya setiap tiga bulan.

Diskon pajak itu diberikan untuk kendaraan bermotor segmen kurang atau sama dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2. Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen. (antara/jpnn)

Keraguan ekonom pada relaksasi PPnBM cukup beralasan mengingat situasi saat ini. Ekonom menilai PPnBM belum mampu mendongkrak daya beli. Simak selengkapnya.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News