Ekonomi Kreatif Merupakan Bahan Bakar Ekonomi Nasional

Ekonomi Kreatif Merupakan Bahan Bakar Ekonomi Nasional
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih bertemu pejabat Pemprov Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang, Kamis (12/10/2017). Foto: Humas DPR RI
“Untuk itu negara harus segera hadir untuk membantu menemukan, memfasilitasi dan melindungi UKM-UKM kita dari gempuran ekonomi global yang makin mendesak dan mematikan ekonomi lokal kita saat ini,” tegas politisi F-PG itu.

 

Pernyataan itu pun diperkuat oleh Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati. Reni menjelaskan bahwa DPR bersama Pemerintah sedang berusaha mencari berbagai masukan dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya terkait subtansi mengenai ekosistem ekonomi kreatif yang terdiri dari ruang lingkup ekonomi kreatif, klasifikasi dan jenis ekonomi kreatif, SDM Ekraf, pembiayaan dan kemitraan, serta kelembagaan.

 

Apalagi, masih kata Reni, amanat Rencana Pemerintah Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJPMN) 2015-2019 bahwa pertumbuhan PDB ekonomi kreatif, serapan tenaga kerja, serta kontribusi atau devisa ekspor untuk ditingkatkan.

 

“Ketiga sasaran tersebut ditargetkan dapat dicapai dengan rata-rata pertumbuhan setiap tahun sebesar 11 persen untuk PDB, 2 persen untuk tenaga kerja dan 12 persen untuk kontribusi ekspor,” imbuh politisi F-PPP itu.

 

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih bertemu pejabat Pemprov Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News