Eks Jenderal Serbia Divonis 27 Tahun

Eks Jenderal Serbia Divonis 27 Tahun
Eks Jenderal Serbia Divonis 27 Tahun
Menurut Moloto, kesalahan terberat Perisic adalah dia tidak berusaha mencegah terjadinya pembantaian muslim Bosnia. Padahal, dia sudah tahu bahwa kekejian tersebut akan terjadi. "Dia tahu pasukan Serbia akan melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan penyiksaan atas muslim Bosnia setelah berhasil menguasai Srebrenica. Tapi, dia tak berbuat apa-apa," ungkapnya.

Dari total 13 dakwaan yang dikenakan kepada Perisic, Moloto menyatakan bahwa dia bersalah atas 12 dakwaan. "Meski tahu pasti bahwa pasukan Serbia akan menyerang muslim Bosnia di Srebrenica, Perisic tak tahu jika mereka akan berusaha membinasakan etnis muslim," katanya. Apalagi, sebagai bawahan, dia tak bisa membantah perintah atasan karena terikat aturan militer.

Kendati demikian, vonis Perisic kemarin menerbitkan harapan baru bagi masyarakat global atas keadilan yang selama ini mereka nantikan dari ICTY. Karena prosesnya yang panjang, itikad baik ICTY untuk menegakkan hukum terkait kejahatan perang di bekas wilayah Yugoslavia acap diragukan. Kredibilitas panel tiga hakim yang memproses kejahatan perang secara hukum juga sering mengundang tanda tanya. (AP/AFP/hep/dwi)
Berita Selanjutnya:
Turki Usir Dubes Israel

DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) akhirnya menuntaskan satu kasus kejahatan perang yang berkaitan dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News