Eks Jenderal Serbia Divonis 27 Tahun
Rabu, 07 September 2011 – 09:03 WIB
Menurut Moloto, kesalahan terberat Perisic adalah dia tidak berusaha mencegah terjadinya pembantaian muslim Bosnia. Padahal, dia sudah tahu bahwa kekejian tersebut akan terjadi. "Dia tahu pasukan Serbia akan melakukan pembunuhan, penganiayaan, dan penyiksaan atas muslim Bosnia setelah berhasil menguasai Srebrenica. Tapi, dia tak berbuat apa-apa," ungkapnya.
Baca Juga:
Dari total 13 dakwaan yang dikenakan kepada Perisic, Moloto menyatakan bahwa dia bersalah atas 12 dakwaan. "Meski tahu pasti bahwa pasukan Serbia akan menyerang muslim Bosnia di Srebrenica, Perisic tak tahu jika mereka akan berusaha membinasakan etnis muslim," katanya. Apalagi, sebagai bawahan, dia tak bisa membantah perintah atasan karena terikat aturan militer.
Kendati demikian, vonis Perisic kemarin menerbitkan harapan baru bagi masyarakat global atas keadilan yang selama ini mereka nantikan dari ICTY. Karena prosesnya yang panjang, itikad baik ICTY untuk menegakkan hukum terkait kejahatan perang di bekas wilayah Yugoslavia acap diragukan. Kredibilitas panel tiga hakim yang memproses kejahatan perang secara hukum juga sering mengundang tanda tanya. (AP/AFP/hep/dwi)
DEN HAAG - Pengadilan Kriminal Internasional untuk Bekas Yugoslavia (ICTY) akhirnya menuntaskan satu kasus kejahatan perang yang berkaitan dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
- Ayatollah Khamenei Tunjuk Langsung Presiden Baru Iran Pengganti Almahrum Raisi
- Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
- Alhamdulillah, Israel dan AS Pastikan 160 Ribu Bahan Bakar Telah Terkirim ke Gaza
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam