Eks Pengacara Ayah Taqy Malik Mengaku Punya Bukti, Ancam Lakukan Ini

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara M Fayyadh meminta Mansyardin Malik agar membuktikan tudingan terhadapnya atas dugaan pelanggaran kode etik.
Adapun Mansyardin Malik menduga mantan kuasa hukumnya itu membocorkan kerahasiannya kepada pihak lawan.
"Ya, kalau memang menuding siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan, buktinya mana, kan, begitu," ujar M Fayyadh saat dihubungi JPNN.com, Kamis (28/10).
"Jadi, bicara dalam ranah hukum itu tidak bisa terlepas dari pembuktian," sambungnya.
Fayyadh sendiri mengaku memiliki alat bukti yang dapat mematahkan tudingan Mansyardin Malik terhadapnya.
Dia meyakini dirinya tidak melanggar kode etik advokat seperti yang dituduhkan oleh ayah Taqy Malik itu.
"Oh iya saya punya banyak bukti. Nanti saat saya memang dipanggil oleh dewan kehormatan (akan menunjukkan)," ucap M Fayyadh.
Oleh karena itu, dia menanggapi santai perihal dirinya dilaporkan ke Dewan Kehormatan Kode Etik Peradi.
Eks pengacara ayah Taqy Malik, M Fayyadh meminta agar Mansyardin Malik membuktikan tudingan soal dugaan pelanggaran kode etik.
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Penyuap Hakim Memanipulasi Hukum