Eksploitasi Pekerja Asing, Perusahaan di Darwin Didenda Miliaran
Jumat, 05 Juni 2015 – 09:29 WIB

Eksploitasi Pekerja Asing, Perusahaan di Darwin Didenda Miliaran
Padahal upah minimun di Australia pada saat itu sudah diatas 15 dolar per jam.
Perusahaan juga memaksa para pekerja itu bekerja selama 60 jam per minggu, padahal mereka seharusnya hanya bekerja selama 38 jam per minggu.,
Juga menurut Hakim Mansfield, para pekerja tersebut tidak mendapat bayaran tambahan karena kerja lembur, atau kerja di hari libur, dan juga tidak menerima pembayaran cuti sakit.
Perusahaan juga tidak memiliki catatan lengkap mengenai pembayaran gaji.
Sebuah perusahaan di Darwin telah diminta untuk membayar $ 335.017 (lebih dari Rp 3 miliar) karena dianggap membayar terlalu rendah sejumlah pekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Setidaknya Delapan Orang Tewas Setelah Serangan India ke Pakistan
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM