Elite Golkar Diminta Tak Lindungi Setya Novanto
Rabu, 15 November 2017 – 15:52 WIB
Kali ini merupakan pemanggilan perdana untuk Novanto setelah kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
KPK menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat. Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Pasal yang disangkakan terhadap Novanto adalah Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(fri/jpnn)
Para elite Golkar perlu mendorong pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum di KPK biar tidak jadi beban politik partai
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Mencari Berkah di Bulan Suci, Ikatan Istri Partai Golkar Gelar Kegiatan Amal Selama 18 Hari
- Golkar Sukses di Pemilu 2024, Airlangga Hartarto Sangat Pantas Kembali jadi Ketua Umum
- Pejabat Singapura Ramai-Ramai Ucapkan Selamat Pada Partai Golkar
- Wacana Pencalonan Jokowi dan Gibran Jadi Caketum Golkar Menuai Pro dan Kontra
- Qodari Yakin Mas Gibran Mampu Pimpin Partai Golkar
- Pengurus DPD Kompak Dukung Airlangga Kembali Pimpin Golkar