Emir Ikut Bagikan TC Pemilihan DGS BI

Pengakuan Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor

Emir Ikut Bagikan TC Pemilihan DGS BI
Emir Ikut Bagikan TC Pemilihan DGS BI
JAKARTA - Terpidana perkara travellers cheque (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Dudhie Makmun Murod, menyebut politisi PDI Perjuangan Emir Moeis ikut membagi-bagi TC Bank International Indonesia (BII) kepada para politisi PDIP di Komisi IX DPR periode 1999-2004. Hal itu disampaikan Dudhie saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (2/5).

"Saya membagi di ruang Pak Emir (di gedung DPR RI). Pak Emir ikut membagi," ujar Dudhie saat bersaksi bagi empat politisi PDIP yang didakwa menerima suap yakni Agus Condro, Rusman Lumbantoruan, Williem Tutuarima, Max Moein dan Poltak Sitorus.

Ketua majelis hakim, Suhartoyo, menimpali jawaban Dudhie dengan pertanyaan apakah para terdakwa memang ada saat pembagian TC di ruang Emir itu. Dudhie pun memberi jawaban tegas. "Ada, Pak Hakim," ucap mantan Bendahara Fraksi PDIP itu.

Namun saat ditanya tentang asal TC, Dudhie hanya mengaku menerimanya dari Arie Malangjudo di Restoran Bebek Bali, Kawasan Taman Ria Senayan. "Saya tak tahu (asalnya). Saya cuma diperintah Sekretaris Fraksi Pak Panda Nababan untuk ambil titipan dari Arie Malangjudo di Resto Bebek Bali," ucapnya.

JAKARTA - Terpidana perkara travellers cheque (TC) pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Dudhie Makmun Murod, menyebut politisi PDI Perjuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News