Empat Cewek dan Dua Cowok Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Rumah
Jumat, 14 Februari 2020 – 23:31 WIB
Untuk itu, pihaknya mengajak dan mengimbau kepada orang tua dan seluruh komponen masyarakat untuk mengambil bagian dalam mengawasi perilaku sosial masyarakat mulai dari lingkup keluarga, lingkungan dan desa sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pergaulan bebas, miras, narkoba maupun tindak kejahatan lainnya.
BACA JUGA: Akbar Alfarisi Divonis Hukuman Mati, Istri Sopir Taksi Online Ini Mengaku Puas
"Mari kita jaga keluarga kita, lingkungan kita, desa kita dari segala perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun masyarakat," kata Alumnus Akmil 2000 tersebut.(antara/jpnn)
Empat cewek dan dua cowok berusia belahan tahun digerebek petugas babinsa saat asyik berbuat terlarang dalam sebuah rumah di Dusun Sedan Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Kamis (13/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tertangkap Basah Sedang Berbuat Terlarang Bareng Mahasiswa
- Pasutri Ini Berbuat Terlarang saat Ramadan, Kasusnya Berat, Ya Tuhan
- 4 Remaja Berpesta Miras dan Bawa Senjata Tajam di Tebet Ditangkap Polisi
- Gerebek 7 Pria Pesta Miras, AKP Asfada: Ini Terakhir Saya Melihat Kalian Minum, ya