Empat Jaringan Pengedar Narkoba Sistem Kredit Dibekuk
Rabu, 16 November 2016 – 09:43 WIB
Perburuan polisi berlanjut. Keesokan harinya petugas menangkap seorang pengguna sekaligus pengedar narkoba. Namanya Tawi.
Setelah diinterogasi, Tawi mengaku mendapatkan dua poket sabu-sabu seberat 0,5 gram dari seorang pengedar yang lain bernama Lohan.
''Lohan masih kami kejar,'' tutur Lily.
Dari pengakuan Fikri, sabu-sabu itu diperoleh dari seorang bandar yang tidak diketahui keberadaannya.
Selama ini dia hanya berkomunikasi melalui pesan pendek. Dia pesan, barang dikirim.
Sebelum tertangkap, Fikri mengatakan sudah dua kali bertransaksi.
Setiap bulan dia bisa menghabiskan sekitar 20 gram sabu-sabu.
''Paling banyak 20 gram setiap kali pesan,'' jelas pemuda asal Gayung Kebonsari itu.
SURABAYA - Penjualan narkoba dengan sistem kredit kini sepertinya sedang menjadi tren. Kali ini Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap satu lagi
BERITA TERKAIT
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polresta Samarinda Sita Sabu-Sabu 111,62 Gram
- Detik-detik Polisi Tembak Mati Bandit Pembobol Rumah Kosong di Pekanbaru, Bak Film Action
- Kantongi 4.750 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi
- Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Detik-detik Juru Parkir Liar Membenturkan Kepalanya ke Wajah Pengemudi Ojol