Empat Pasangan Gugat Hasil Pemilukada MTB

Empat Pasangan Gugat Hasil Pemilukada MTB
Empat Pasangan Gugat Hasil Pemilukada MTB
"Pelanggaran oleh penyelenggara pemilukada secara bersama-sama dengan pasangan nomor urut 2 sudah masuk kategori pelanggaran serius yang memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Heru.

Heru menuding, pasangan terpilih melibatkan penyelenggara pemilukada, pemerintah, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memenangkanya dirinya. Selain itu, Pemilukada juga diwarnai politik uang dan intimidasi terhadap warga.

"Bahkan, pelanggaran yang dilakukan bupati incumbent (pasangan nomor urut 2) dengan cara melakukan mutasi PNS yang dimaksudkan sebagai upaya pemenangan dirinya, atau setidak-tidaknya sebagai reaksi kekecewaanya kepada PNS yang tidak bersedia diperintah untuk mendukung kemenanganya," tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil pemilukada kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang digugat empat pasangan calon,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News