Empat Pelajar Kedapatan Membawa Obat Terlarang
Jumat, 31 Januari 2020 – 00:33 WIB
“Kami sampaikan ke anak-anak pilihannya hanya dua, dibina atau dipenjara, itu saja. Jadi kalau bisa kembali ke jalan yang benar. Kalau enggak mau kembali ke jalan yang benar maka kami penjarakan," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser menyebutkan, pihaknya akan memantau peredaran obat-obatan di tingkat pelajar.
“Iya, ini akan kami dalami dulu, karena dari keterangan ini akan tahu dari mana sumber obatnya. Nanti ada tim dari Satnarkoba yang mendalami," katanya. (pin/adi/pojokbogor)
Keempat pelajar kedapatan membawa obat terlarang ketika Pemkot Bogor, Satpol PP dan polisi melakukan penyisiran ke sekolah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Bima Arya 1.000 Persen Dukung Dedie Rachim jadi Wali Kota Bogor
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Gerebek Warung, Polres Garut Amankan Banyak Obat-obatan Terlarang
- Polda Kalsel Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang dalam Razia di Banjarmasin