Empat Pemuda Digerebek saat Asyik Berbuat Dosa di Tengah Kebun
Kamis, 15 April 2021 – 01:09 WIB
“Termasuk dua sendok takar terbuat dari piper, tiga mancis, satu paket sedang berisi ganja, dua kertas paper, satu charger hp, tujuh hp, satu tas warna hitam, satu domper dan uang tunai Rp 1.750.000,” bebernya.
Kini keempat tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Muarabungo.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
“Mereka kita kenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 113 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.(min/zen/jambi-independent)
Empat pemuda yang tengah menggelar pesta sabu-sabu di pondok kebun di RT 07, Kampung Tengah, Dusun Pulaubatu, Muarobungo, Jambi, digerebek polisi, Kamis (8/4) pukul 03.00 dini hari lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis
- Anggota Basarnas yang Hilang di Jambi Belum Ditemukan