Empat Sekretaris KPUD Diganti
Rabu, 10 November 2010 – 17:27 WIB
"Saya juga ingin mengingatkan agar terus meningkatkan prestasi kerja," pinta Hafiz.
Baca Juga:
Kepada para pejabat yang baru itu, Hafiz mengatakan, sekretaris KPU memiliki wewenang khusus untuk menggunakan anggaran sebagai kuasa anggaran. Wewenang itu mewajibkan pemegang kuasa anggaran untuk melaporkan kepada KPU Pusat.
Sekretaris KPU Provinsi Lampung yang baru dilantik Tarmizi Nawawi, mengatakan, sebagai pejabat yang baru dilantik, pihaknya akan mempelajari kondisi dan situasi tempat kerjanya yang baru. Menurutnya, beberapa agenda untuk Sekretariat KPU sudah dipersiapkannya.
“KPU Lampung tengah mencari tanah untuk membuat kantor sendiri," katanya.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Pusat melantik empat orang Sekretaris KPU Provinsi di gedung KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (10/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP