Empat Tersangka Pembakaran Hutan Diamankan Di Dumai

Empat Tersangka Pembakaran Hutan Diamankan Di Dumai
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - DUMAI - Empat warga yang ingin membuka lahan dengan cara membakar hutan ditangkap Polres Dumai, Jumat (22/1). Keempat orang tersebut tertangkap tangan saat Bhabinkamtibmas melakukan patroli cek titik api. 

Dari ke empat orang tersangka masing-masing dua diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Tritip dan Kelurahan Tanjung Penyembal. Sedangkan dua lagi diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pelintung.

“Hari ini kita akan merelease penegakan hukum tindak pidana pengrusakan lingkungan atau pembakaran lahan, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada tiga lokasi, dua di Kecamatan Sungai Sembilan, masing-masing satu dan dua hektar lahan yang terbakar, dan tiga hektar lahan yang berada di Kecamatan Medang Kampai,” ujar 
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo SIK MSi, kemarin.

Karhutla ini merupakan atensi dari Presiden Republik Indonesia, karena dampaknya merugikan aspek kehidupan, diharapkan tahun ini tidak ada lagi kebakaran lahan dan hutan. 

“Beberapa hari yang lalu kita dipanggil bapak Presiden, Polda Riau, Polda Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua, yang kesemuanya adalah daerah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah), Presiden tidak akan segan-segan mencopot jabatan pimpinan apabila banyak tedapat titik api di wilayahnya,” ujarnya.

Kepada Bhabinkamtibmas yang berhasil mengungkap kasus Karhutla akan mendapatkan reward dari Kapolres Dumai.

“Kepada masyarakat apabila ada menerima atau mendapati informasi tentang pembakaran lahan agar bisa segera menghubungi nomor saya di 081261412814,” imbuhnya lagi.(MXU/ray)


DUMAI - Empat warga yang ingin membuka lahan dengan cara membakar hutan ditangkap Polres Dumai, Jumat (22/1). Keempat orang tersebut tertangkap tangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News