Enam Anggota Polres Jakut Dipecat Lantaran Terlibat Narkoba dan Desersi

Enam Anggota Polres Jakut Dipecat Lantaran Terlibat Narkoba dan Desersi
Ilustrasi polisi dipecat. Foto: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara bersikap tegas terhadap enam anggota yang sudah melakukan pelanggaran pidana. Tindakan pemecatan pun tak segan diberikan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, enam anggota yang dipecat telah mencoreng nama baik Polri. Pasalnya, keenam anggota nakal itu telah memakai narkoba dan desersi atau bolos dari tugas.

“Mengapa mereka tidak bersyukur dengan apa yang diberikan Tuhan. Nikmat yang diberikan itu seharusnya disyukuri karena dapat tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri,” kata dia kepada wartawan, Selasa (19/2).

Saat ini, Budhi mengaku bahwa mereka akan terus membina anggotanya agar tak terpapar barang haram itu. Tetapi, karena tak bisa memperbaiki perbuatannya, langkah tegas pemecatan pun diambil.

“Polri ini organisasii yang besar dan kami harus menjaganya. Maka kalau ada virus-virus yang memang tidak bisa disembuhkan, ya dengan terpaksa diamputasi,” tegas dia.

Ke depan, dia minta kejadian ini bisa menjadi efek jera agar tak ada lagi anggotanya yang berbuat demikian.

Budhi berharap tidak ada lagi tindakan indisipliner dari para anggotanya. Apabila masih ada, maka dia mengingatkan untuk tidak segan-segan menindak tegas mereka lagi.

Dia pun menyebutkan, keenam anggota yang dipecat adalah Brigadir Eka Abriadi, Briptu Rido, Aipda Supri Nurgiyanto, Bripka Denny Hardiansyah, Briptu Edi Wibowo, dan Bharaka Rinsan Panjaitan.

Polres Metro Jakarta Utara bersikap tegas terhadap enam anggota yang sudah melakukan pelanggaran pidana. Tindakan pemecatan pun tak segan diberikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News