Enggak Perlu Panik soal Rasio Utang Indonesia, Begini Kata Kemenkeu

Enggak Perlu Panik soal Rasio Utang Indonesia, Begini Kata Kemenkeu
Kemenkeu mengatakan kenaikan rasio utang Indonesia relatif kecil dibanding negara lain saat pandemi melanda. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Publik dinilai tak perlu risau soal rasio utang Indonesia.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan kenaikan rasio utang Indonesia relatif kecil dibanding negara lain saat pandemi melanda.

"Kenaikan rasio utang kita selama pandemi itu hanya sekitar 10 persen dari produk domestik bruto (PDB), yakni dari kisaran 30 persen terhadap PDB di 2019 menjadi sekitar 40 persen PDB pada 2021," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu seperti dikutip dari Antara, Senin (6/12).

Febrio mengatakan rasio utang di banyak negara selama pandemi melonjak, bahkan lebih tinggi dari level Indonesia.

"Misalnya, rasio utang Argentina yang naik 50 persen PDB, China hingga 40 persen PDB, begitu pula dengan rasio utang Brazil dan Turki," ujar dia.

Menurut dia, rasio utang Indonesia saat ini relatif aman dan tidak ada masalah selama pandemi, maupun sebelumnya.

Kemenkeu membeberkan sejak 2016 defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu di bawah tiga persen PDB dan cenderung lebih sering di bawah dua persen PDB.

"Jadi fiskal kita sangat disiplin, itulah yang membuat rasio utang kita terhadap PDB sangat rendah di kisaran 30 persen sebelum pandemi, tepatnya di tahun 2019," ucap dia.

Kemenkeu mengatakan kenaikan rasio utang Indonesia relatif kecil dibanding negara lain saat pandemi melanda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News