Eva Lebih Suka Aman Abdurrahman Dihukum Seumur Hidup
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa otak peledakan bom Thamrin, Jakarta Pusat, Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, hukuman mati.
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari percaya pada pertimbangan jaksa penuntut umum yang tentunya didasarkan pada data dan fakta dalam penyidikan.
Namun, Eva menilai jika yang disasar adalah deterrent effect atau efek jera, maka hukuman mati tidak efektif dijatuhkan kepada Aman.
“Mereka dididik untuk menghalalkan kematian. Jadi, para pengikutnya tidak akan kapok. Malah kita terjebak di lingkaran setan pembunuhan," katanya, Jumat (18/5).
BACA JUGA: Secarik Kertas dari Aman Abdurrahman usai Dituntut Mati
Eva lebih percaya pengampunan dan penyadaran bagi pengikut, akan lebih efektif.
"Sudah banyak nyawa terbuang. Hukum saja seumur hidup, supaya dia bisa memperbaiki kesalahannya misalnya dengan memanfaatkannya masuk program deradikalisasi bagi semua sel di hulu," paparnya. (boy/jpnn)
Eva Kusuma Sundari merasa lebih baik jika Aman Abdurrahman nantinya dihukum seumur hidup, bukan vonis mati.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kapolda Sumsel Minta Mantan Narapidana Turut Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Kepala BNPT: Terorisme Kejahatan Kemanusiaan, Tidak Sesuai dengan Nilai Agama
- Prancis Siaga Maksimal Setelah 137 Orang Dibantai Teroris di Rusia
- Kutuk Serangan Teroris di Moscow, Kepala BNPT: Terorisme Ancaman Serius Terhadap Perdamaian Dunia
- 60 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Gedung Crocus Rusia