Eva Lebih Suka Aman Abdurrahman Dihukum Seumur Hidup
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa otak peledakan bom Thamrin, Jakarta Pusat, Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, hukuman mati.
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari percaya pada pertimbangan jaksa penuntut umum yang tentunya didasarkan pada data dan fakta dalam penyidikan.
Namun, Eva menilai jika yang disasar adalah deterrent effect atau efek jera, maka hukuman mati tidak efektif dijatuhkan kepada Aman.
“Mereka dididik untuk menghalalkan kematian. Jadi, para pengikutnya tidak akan kapok. Malah kita terjebak di lingkaran setan pembunuhan," katanya, Jumat (18/5).
BACA JUGA: Secarik Kertas dari Aman Abdurrahman usai Dituntut Mati
Eva lebih percaya pengampunan dan penyadaran bagi pengikut, akan lebih efektif.
"Sudah banyak nyawa terbuang. Hukum saja seumur hidup, supaya dia bisa memperbaiki kesalahannya misalnya dengan memanfaatkannya masuk program deradikalisasi bagi semua sel di hulu," paparnya. (boy/jpnn)
Eva Kusuma Sundari merasa lebih baik jika Aman Abdurrahman nantinya dihukum seumur hidup, bukan vonis mati.
Redaktur & Reporter : Boy
- Wali Kota Bandung Mengaku Kecolongan Adanya Pelaku Terorisme di Antapani
- Ini 11 Tersangka Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di Enam Provinsi
- Densus 88 Antiteror Bergerak ke Bandung, Geledah Kontrakan Diduga Teroris
- Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Parigi Moutong dan Poso
- Kronologi Kontak Tembak TNI-Polri dengan KKB yang Tewaskan 4 Teroris
- 5 Orang Pekerja di Tolikara Meninggal Dibantai KKB
JPNN.com




