Evaluasi Reklamasi Pantai Belian, Wali Kota Ini Bentuk Tim 9
Rabu, 20 April 2016 – 07:31 WIB

Ilustrasi Reklamasi pantai di Batam. Foto: Dok.Batam Pos/JPG
Meski membentuk Tim 9, namun Kabag Humas menyatakan Pemko Batam tak pernah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi.
"Bagi wilayah khusus Batam, izin reklamasi itu ada di Kanpel (Kantor Pelabuhan Laut)," katanya. (rna/ray/jpnn)
BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengeluarkan instruksi untuk mengevaluasi kegiatan reklamasi di pesisir pantai Belian, Batamcenter. Untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap