Eza Gionino Ajukan Penangguhan Penahanan
Kamis, 31 Januari 2013 – 14:25 WIB
![Eza Gionino Ajukan Penangguhan Penahanan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Eza Gionino Ajukan Penangguhan Penahanan
JAKARTA - Pesinetron Muhammad Eza Fahlevi alias Eza Gionino akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Permintaan ini diajukan setelah Polres Metro Jaksel menahan dirinya terhitung sejak, Rabu (30/1). "Kami akan mengikuti mekanisme. Permintaan kami karena Eza sudah selesai diperiksa, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan supaya tahu peristiwa materil yang dituduhkan," ujarnya.
"Dia punya hak hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan. Dia sebenarnya tak wajib ditahan, tapi penyidik punya hak subjektif," kata Hendrik Jahanam SH, Kuasa Hukum Eza Gionino di Jakarta, Kamis (31/1).
Hendrik menyatakan, penahanan Eza akan berlangsung selama 20 hari. Jika nantinya Polres menyatakan tidak memberi penangguhan penahanan, pihaknya bersedia untuk mengikuti mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA - Pesinetron Muhammad Eza Fahlevi alias Eza Gionino akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Permintaan
BERITA TERKAIT
- Viral, Lagu Gegagedigedagedago Tembus Rekor Baru di Dunia
- Sexy Goath Bongkar Perselingkuhan Istrinya dengan Anji, Alamak!
- Konon Syahrini Telah Melahirkan Anak Pertama, Keluarga Bilang Begini
- Anji Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Waduh
- Geram Akibat Ulah Haters, Ayu Ting Ting Segera Lapor Polisi
- Komentar Billy Syahputra Setelah Chandrika Chika Bebas dari Rehabilitasi