Eza Gionino Ajukan Penangguhan Penahanan
Kamis, 31 Januari 2013 – 14:25 WIB

Eza Gionino Ajukan Penangguhan Penahanan
JAKARTA - Pesinetron Muhammad Eza Fahlevi alias Eza Gionino akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Permintaan ini diajukan setelah Polres Metro Jaksel menahan dirinya terhitung sejak, Rabu (30/1). "Kami akan mengikuti mekanisme. Permintaan kami karena Eza sudah selesai diperiksa, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan supaya tahu peristiwa materil yang dituduhkan," ujarnya.
"Dia punya hak hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan. Dia sebenarnya tak wajib ditahan, tapi penyidik punya hak subjektif," kata Hendrik Jahanam SH, Kuasa Hukum Eza Gionino di Jakarta, Kamis (31/1).
Hendrik menyatakan, penahanan Eza akan berlangsung selama 20 hari. Jika nantinya Polres menyatakan tidak memberi penangguhan penahanan, pihaknya bersedia untuk mengikuti mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA - Pesinetron Muhammad Eza Fahlevi alias Eza Gionino akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Permintaan
BERITA TERKAIT
- Heboh Bakal Gelar Pengajian di Candi Prambanan, Gus Miftah Beri Penjelasan Begini
- Pernah Dilamar Pria Lain, Luna Maya Ungkap Alasan Tak Lanjut ke Pernikahan
- Meysha Gobel, Bintang RnB Baru dari Kalangan Gen Z Indonesia
- Mikha Tambayong Boyong Keluarga Tampil di Video Musik Lagu Terbaru
- Deva Mahenra Dukung Mikha Tambayong Kembali Terjun ke Dunia Musik
- Gloria Nababan Raih Tiga Gelar Sekaligus di Putri Remaja & Anak Riau 2025