Fachri Albar Cerai Sejak Februari 2025, Begini Kata Pengadilan Soal Hal Asuh Anak

Fachri Albar Cerai Sejak Februari 2025, Begini Kata Pengadilan Soal Hal Asuh Anak
Renata Kusmanto dan Fachri Albar. Foto: Instagram

Sementara itu, majelis hakim menghukum Fachri Albar dengan memberikan kewajiban memberikan nafkah sebesar Rp 50 juta per bulan.

"Renata Kusmanto selaku ibu kandungnya dan menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua anaknya, minimum sebesar 50 juta setiap bulan," ujarnya.

Fachri Albar diketahui ditangkap di rumahnya, kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) pukul 20.00 WIB.

Terkini, aktor sekaligus musikus tersebut masih ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.(mcr31/jpnn)

Fachri Albar sudah bercerai sejak Februari 2025, begini kata Pengadilan Agama Tigaraksa soal hak asuh anak.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News