Fadel Muhammad Jadi Tersangka
Dugaan Korupsi Rp 5,4 miliar Pada APBD Gorontalo 2001
Rabu, 25 Maret 2009 – 08:09 WIB
Berdasar informasi yang dihimpun, dasar itu adalah SKB No 112 dan 16. Sisa dana APBD 2001 senilai Rp 5,4 miliar, kata Jasman, yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah ternyata dibagi-bagikan kepada 45 anggota DPRD periode 2001-2004 sebagai dana mobilisasi.
Dia menegaskan, pemanggilan Fadel oleh Kejati Gorontalo tersebut berdasar surat bernomor SP-38/R.5.5/Fd.1/03/2009 yang ditandatangani Aspidsus Taufik. Rencananya, Fadel dipanggil pada 19 Maret 2009. Sementara surat perintah penyidikan bernomor print 07/R.5/Fd.1/01/2009 diterbitkan 21 Januari 2009.
Dari penelusuran koran ini, izin pemeriksaan dari presiden terhadap Fadel yang sudah turun pernah disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy pada 16 Januari lalu. Namun, ketika itu Marwan menyatakan bahwa Fadel akan diperiksa sebagai saksi.
Ketika dikonfirmasi tadi malam, Marwan mengaku lupa. ''Tanya Kajati Gorontalo saja. Saya lupa, apa sebagai saksi atau tersangka,'' katanya kepada Jawa Pos tadi malam.
GORONTALO - Deretan gubernur yang tersandung kasus korupsi makin bertambah. Yang terbaru adalah Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad. Dia ditetapkan
BERITA TERKAIT
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya