Fadhil Kritik Hukuman Denda Rp 5 Juta Pada Tukang Bubur Saat PPKM Darurat
Senin, 12 Juli 2021 – 23:26 WIB
Pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini berharap pemerintah daerah dan penegak hukum benar-benar menjadi pengayom masyarakat, bukan sekadar memerintah.
Menurut Fadhil, para abdi negara tidak susah memikirkan hari-hari selama PPKM Darurat, karena gaji mereka dari negara.
"Bagi masyarakat, sehari tidak bekerja, di rumah tak makan. Makanya, mau tidak mau mereka harus bekerja. Ini alasan mengapa edukasi itu lebih penting dan menyentuh dari hukuman,” kata Syech Fadhil.
Fadhil berharap para pemimpin di Indonesia benar-benar mengedepankan aksi-aksi yang edukatif dengan mempertimbangkan rasa kemanusiaan.(Antara/jpnn)
Fadhil Rahmi mengkritik hukuman denda Rp 5 juta pada tukang bubur saat PPKM Darurat.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta