Fadli Zon: Dikebiri Bukan Dipotong ya

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut memuji keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016, yang memuat tentang pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Menurut Fadli, hukuman tambahan berupa pengkebirian bagi pelaku kejahatan seksual yang akan diterapkan atas dasar Perppu tersebut, dinilai masih manusiawi.
"Langkah yang bagus. Pemerintah merespon untuk tambah hukuman ke pelaku kejahantan seksual. Saya sangat mendukung. Kebiri di sini bukan dipotong ya, tapi disuntik. Masih manusiawi," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Kamis (26/5).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu juga meyakini keputusan penerbitan Perppu tersebut akan didukung oleh mayoritas wakil rakyat di Senayan.
"Mayoritas anggota DPR akan terima Perppu ini," pungkas Fadli, meyakinkan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut memuji keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi