Sidang IPU Menerima Resolusi Rohingya

Fadli: Ini Bukti Parlemen Dunia Hadir Dalam Krisis Rakhine

Fadli: Ini Bukti Parlemen Dunia Hadir Dalam Krisis Rakhine
Ketua Delegasi Parlemen Indonesia Fadli Zon menyampaikan pidato di depan Assembly Inter Parliamentary Union (IPU) ke-137 di Saint Petersburg, Rusia. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, SAINT PETERSBURG - Proposal Emergency items terkait krisis Rohingya yang diusulkan oleh delegasi parlemen Indonesia berhasil diadopsi menjadi resolusi sidang ke-37 Inter Parliamentary Union (IPU). Kepastian tersebut setelah memenangkan voting dengan memperoleh 1.027 dukungan.

Merespons diadopsinya krisis Rohingya ke dalam resolusi IPU, Ketua Delegasi Parlemen Indonesia Fadli Zon menyampaikan pidato di depan Assembly IPU ke-137.

“Bagi Indonesia, krisis kemanusiaan di Rakhine sangat krusial dan fundamental, karena menyangkut nilai-nilai universal yang harus dibela,” katanya.

Menurutnya, Parlemen Indonesia memiliki sikap yang konsisten terhadap krisis Rohingya. Bahwa isu ini, kata dia, membutuhkan dan harus mendapatkan perhatian resmi dari forum parlemen. Baik itu forum parlemen regional AIPA, APA, dan juga saat ini IPU.

“Sebab itu, kita mengajukan isu Rohingya sebagai _emergency items_ untuk dimasukan ke dalam resolusi IPU,” katanya.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan diterimanya isu Rohingya ke dalam resolusi IPU, menjadi bukti bahwa IPU sebagai forum parlemen dunia benar-benar hadir, tidak menutup mata dan telinga, saat krisis kemanusiaan tengah berlangsung di salah satu kawasan di dunia.

Ia optimistis penyelesaian krisis kemanusiaan di Rakhine akan lebih cepat tercapai jika ada dorongan IPU sebagai representasi anggota parlemen dunia. Itu sebabnya melalui IPU, Indonesia bersama Bangladesh, Turki, Irak, Iran, Sudan, Maroko, dan Uni Emirat Arab, mendorong agar isu Rohingya masuk menjadi salah satu resolusi di IPU. “Dan upaya tersebut kini berhasil,” katanya.

Meski demikian, dalam voting di IPU terhadap isu Rohingya, sayangnya beberapa negara anggota ASEAN seperti Myanmar, Singapura, Laos, dan Kamboja, menolak krisis Rohingya untuk dimasukan ke dalam resolusi IPU.

Proposal Emergency items terkait krisis Rohingya yang diusulkan oleh delegasi parlemen Indonesia berhasil diadopsi menjadi resolusi sidang ke-37 IPU

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News