Fadli Zon Sebut Komentar Jenderal Dudung Terkesan Menyudutkan Panglima TNI
jpnn.com, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman terkait kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Jenderal Dudung mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata.
Menurut mantan Pangkostrad itu, perintah untuk mengejar KKB merupakan kewenangan Panglima TNI.
Melalui akunnya di Twitter @fadlizon, anggota Komisi I DPR itu menilai pernyataan Jenderal Dudung tersebut terkesan menyudutkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Komentar ini terkesan menyudutkan Panglima TNI," kata Fadli Zon yang dikutip JPNN.com, Minggu (30/1).
Sebelumnya, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman menyampaikan rasa kehilangan atas gugurnya seorang prajurit TNI seusai berkontak senjata dengan teroris KKB di Kabupaten Puncak, Papua.
Saat ditanya soal tanggapannya terkait peristiwa ini, Jenderal Dudung menjelaskan tugas TNI AD hanya menyiapkan personel.
Operasi militer pengejaran KKB itu menjadi wewenang Panglima TNI.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menilai pernyataan Kasad Jenderal Dudung Abdurachman terkait KKB Papua terkesan menyudutkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri