Fadli Zon: Telepon Saja Selesai Itu

Fadli Zon: Telepon Saja Selesai Itu
Wakil Ketua DPR Fadli Zon ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (22/5). Foto: Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon merespons langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyurati Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta penahanan tersangka senjata api ilegal, mantan Danjen Kopassus TNI AD Mayjen (Purn) Soenarko agar ditangguhkan.

“Mestinya tidak usah suratilah, telepon sajalah selesai itu,” ungkap Fadli di gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/6).

Seperti diketahui, selain Hadi, Menteri Koordinator Kemaritimiman Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan juga menjamin penangguhan penahanan Soenarko. Fadli Zon menegaskan bahwa Soenarko jelas tidak bersalah, dan sudah seharusnya tak ditahan.

“Kasusnya juga sudah clear, kok. Bahwa dari informasi, senjaa itu adalah senjata lama yang ingin diberikan kepada Kopassus. Itu yang saya dengar,” ungkap wakil ketua umum Partai Gerindra itu.

Dia menilai persoalan ini seperti ingin mencari-cari kesalahan orang yang vokal, sehingga menuurtnya menjadi bagian upaya pembungkaman suara-suara kritis di saat-saat tertentu.

BACA JUGA: Hakim Saldi Isra Tanya ke Saksi 01: Mana yang Benar?

“Saya kira ini membahayakan demokrasi karena pembungkaman-pembungkaman semacam ini bisa berulang,” ujarnya.

Dia menegaskan, kalau rezim berganti, ini bisa menimbulkan dendam sejarah dan menimbulkan luka institusi. Apalagi, ujar Fadli, Soenarko yang merupakan mantan Danjen Kopassus, sosok yang sudah berjuang dan mempertaruhkan jiwa raganya untuk NKRI, tetapi diperlakukan seperti itu.

Menurut Fadli Zon, mestinya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak perlu menyurati Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk penangguhan penahanan Mayjen Soenarko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News