Fahira Idris: Amendemen UUD 1945 untuk Penguatan Sistem Presidensial

Fahira Idris: Amendemen UUD 1945 untuk Penguatan Sistem Presidensial
Fahira Idris. Foto: Dok. DPD RI

Diskursus misalnya soal perumusan ulang format otonomi daerah perlu dibicarakan dalam amandemen sehingga mempunyai dasar jika ke depan kita ingin merumuskan sebuah undang-undang otonomi daerah yang lebih sempurna lagi.

“Amendemen harus juga memikirkan apakah otonomi daerah selama sudah benar-benar bermuara kepada tujuannya mempercepat kesejahateraan. Diskursus misalnya kekhususan daerah otonom di bidang ekonomi sebagai jalan mempercepat kesejahteaan perlu menjadi perhatian kita bersama sebagai salah satu diskursus amendemen,” pungkas Fahira.(fri/jpnn)

Dampak baik dari penguatan sistem presidensial adalah rakyat akan mendapatkan presiden yang juga seorang negarawan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News