Fahri Hamzah Dukung Rizieq Ajukan Gugatan Praperadilan
Rabu, 31 Mei 2017 – 06:32 WIB
"Apa kemudian itu harus di kriminalisasi, tidak boleh lah. Jangan kemudian negara masuk ke ruang itu, yang nantinya membuat negara kewalahan sendiri," pungkas mantan aktivis ini.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung langkah kubu Habib Rizieq mengajukan gugatan praperadilan atas keputusan penyidik Polda Metro Jaya menjerat
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!