Fahri Hamzah Gunakan Uang Rp 30 Miliar untuk Kader PKS
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak akan menggunakan uang pengganti Rp 30 miliar dari PKS untuk kepentingan pribadi. Fahri akan menyerahkan uang itu untuk kader-kader PKS.
"Itu saya tidak akan ambil sebagai bagian dari milik pribadi. Saya akan serahkan itu kepada kader karena tindakan ini merugikan kader," kata Fahri di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/1).
Fahri menuturkan bahwa uang itu merupakan ongkos dari perbuatan melanggar hukum. Saat ini, Fahri tengah mengatur cara pengembalian uang itu kepada kader PKS. Menurut Fahri, pengembalian ini untuk me-recovery kader yang menjadi korban atas tindakan itu.
"Saya memang korban, tetapi saya tidak ambil sesuatu dari situ. Saya akan kembalikan kepada kader sebagai korban," jelasnya.
Fahri sudah menyerahkan seluruh mekanisme pembayaran dari PKS kepada pengacaranya. Menurut Fahri, biarkan hukum acaranya bekerja sebagaimana mestinya.
"Prosedurnya saya serahkan kepada hakim, lawyer, penegak hukum agar direalisasikan secepatnya demi kebaikan partai karena partai ini ingin ikut pemilu," kata Fahri.
Seperti diketahui, MA menolak kasasi yang diajukan PKS. Kasasi itu terkait kasus perseteruan Fahri dan PKS. Kasus berawal saat pemecatan Fahri oleh PKS sebagai kader dan wakil ketua DPR.
Pada pengadilan tingkat pertama, PKS kalah dan diwajibkan membayar ganti rugi Rp 30 miliar kepada Fahri. PKS mengajukan banding. Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding PKS. Kemudian, PKS mengajukan kasasi. Namun, kasasi ditolak MA.
Saya memang korban, tetapi saya tidak ambil sesuatu dari situ. Saya akan kembalikan kepada kader sebagai korban.
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!
- Elektabilitas PSI dan Gelora Terdongkrak Tokoh Parpol dan Prabowo-Gibran, Begini Datanya