Fahri Hamzah: Kalau Saya Jadi Presiden, Saya Luka
Sabtu, 09 September 2017 – 10:59 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: Dok. JPNN.com
Karena itu, Fahri dari awal berpendapat bahwa cara KPK melakukan OTT itu ilegal. Penyadapan yang dilakukan KPK juga ilegal. Pengeditan hasil sadapan dan memaksa hakim untuk diyakinkan tanpa suatu prosedur pengumpulan informasi yang benar juga ilegal.
"Jadi menurut saya KPK adalah praktik ilegal dalam negara. Makanya saya bilang ini negara dalam negara," katanya. (boy/jpnn)
Tidakkah presiden terluka karena hal ini? Karena itu Fahri meminta agar Jokowi mengambil alih masalah ini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Wakil Ketua MPR Bicara Komitmen Prabowo Berantas Korupsi