Fahri Hamzah Minta Sohibul Iman Buktikan Tuduhan

Fahri Hamzah Minta Sohibul Iman Buktikan Tuduhan
Fahri Hamzah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah resmi melaporkan Presiden PKS Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3). Fahri tidak terima disebut pembohong dan pembangkang oleh Sohibul.

Fahri pun meminta Sohibul membuktikan bahwa dirinya pernah menyatakan akan mundur dari posisi Wakil Ketua DPR asal tetap berada di PKS. "Sampai saya dipecat saya tidak pernah ketemu dengan Sohibul Iman dan bicara," kata Fahri di markas Polda Metro Jaya, Kamis (8/3).

Dia menantang Sohibul menunjukkan alat bukti, serta kapan dan di mana dirinya pernah menyatakan akan mundur dari Wakil Ketua DPR.

"Saya tanya, ada atau tidak satu alat bukti yang dia katakan itu benar. Dia tidak punya karena semua itu karangan yang saya tidak tahu datang dari mana," katanya.

Menurut Fahri, hal ini merupakan sebuah kebohongan dan tindakan fitnah yang akan dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. "Itu juga yang akan saya laporkan sebagai kebohongan dan tindakan fitnah kepada saya," ungkapnya.

Sebelumnya, Sohibul menyatakan Fahri pernah menyetujui untuk meninggalkan kursi Wakil Ketua DPR. Hal itu terjadi pada 20 Oktober 2015.

Kala itu, kata dia, Fahri setuju dipindah dari posisi Wakil Ketua DPR ke Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP). "Terus dia bilang, 'siap ustaz', saya siap mundur dari pimpinan DPR, terserah saya ditempatkan di mana, yang penting saya tetap berada di PKS," kata Sohibul menirukan Fahri, Kamis (1/3) lalu.

Menurut dia, Fahri sempat meminta untuk tidak langsung dipindah ke BKSAP Oktober 2015. Dia mengatakan, kala itu Fahri meminta izin untuk angkat kaki dari kursi Wakil Ketua DPR pada pertengahan Desember 2015. Alasannya, Fahri sudah berjanji untuk bersilaturahmi ke sejumlah pihak sebagai Wakil Ketua DPR. Sohibul pun menyetujuinya.

Fahri Hamzah resmi melaporkan Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News