Fakta Baru ini Membuat Mary Jane Sulit Lolos dari Eksekusi

jpnn.com - JAKARTA – Tipis peluang terpidana mati kasus narkoba Mary Jane bisa lepas dari proses eksekusi.
Setelah dia selamat dari eksekusi mati gelombang kedua, kini Kejaksaan Agung menemukan fakta baru yang bertolak belakang dengan penyelidikan pemerintah Filipina.
Yakni, Maria Sergio, orang yang mengirim Mary Jane, mengaku tidak mengetahui dan terlibat dalam peredaran narkoba.
Sumber internal Kejagung mengatakan, Maria hanya mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang mengirim Mary Jane.
”Namun, bukan soal peredaran narkotik,” ujarnya. Padahal, tindak pidana yang dilakukan Mary Jane di Indonesia adalah menyelundupkan narkotik seberat 2,6 kg.
Atas dasar itu, kecil peluang Mary Jane akan lolos dari eksekusi. ”Ini hanya soal waktu,” tuturnya.
Apalagi, saat ini keseriusan pemerintah Filipina juga dipertanyakan. Sebab, hingga saat ini belum ada surat resmi permohonan menggelar video conference. ”Ya, kalau serius, dengan waktu lebih dari dua minggu ini, harusnya surat sudah dikirim,” paparnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menuturkan, terkait hubungan Mary Jane dengan Maria, Kejagung belum mendapatkan informasi secara detail.
JAKARTA – Tipis peluang terpidana mati kasus narkoba Mary Jane bisa lepas dari proses eksekusi. Setelah dia selamat dari eksekusi mati gelombang
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank