Fakta Baru Kasus Pembunuhan Petugas Dishub, Ada Polisi hingga Jaringan Teroris

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Petugas Dishub, Ada Polisi hingga Jaringan Teroris
Jumpa pers terkait kasus pembunuhan petugas Dishub Kota Makassar. Polrestabes Makassar tetapkan lima orang tersangka. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi membeberkan sejumlah fakta terbaru di balik kasus pembunuhan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Najamuddin Sewang.

Oknum polisi disebutkan terlibat dalam peristiwa ini.

Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pun tengah mengusut kasus yang melibatkan oknum polisi itu.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Najamuddin.

Otak pembunuhan tersebut ialah eks Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Iqbal Asnan. Tersangka lainnya ialah SL yang berstatus anggota Polri.

Pelaku lain berinisial DA, AS, dan SH.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto menjelaskan para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak 2020 lalu. Hal tersebut diakui para pelaku saat dilakukan pemeriksaan.

"Perkara ini atau pembunuhan direncanakan pada 2020 dan pada 2022 baru terlaksana," kata dia.

Otak pembunuhan anggota Dishub, Iqbal Asnan, diduga memberikan uang kepada oknum polisi untuk melancarkan aksinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News