Faktor-faktor yang Harus Diperhatikan Pemda Sebelum Mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka

Faktor-faktor yang Harus Diperhatikan Pemda Sebelum Mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka
Mendikbud Nadiem Makarim.Foto: Ricardo

"Setelah masa transisi selesai, kantin diperbolehkan beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan," terangnya.

Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler pada masa transisi dua bulan pertama tidak boleh dilakukan. Setelah masa transisi selesai, kegiatan boleh dilakukan, kecuali kegiatan yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan penerapan jarak minimal 1,5 meter seperti basket, voli, dan sebagainya.

Kegiatan selain pembelajaran tidak boleh dilakukan pada masa transisi dua bulan pertama, setelah itu diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Sementara itu, pembelajaran di luar lingkungan satuan pendidikan boleh dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Mendikbud berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung pemerintah daerah dalam mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka. Pemerintah pusat melalui berbagai kementerian/lembaga menetapkan kebijakan yang berfokus pada daerah.

Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah memastikan risiko penyebaran Covid-19 terkendali, dan masyarakat sipil dapat bersama-sama mendukung pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik.

"Pemerintah daerah dapat menentukan kebijakan pembelajaran sesuai kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerah. Kemudian mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka," ucapnya.

Dinas Pendidikan dapat memastikan pemenuhan daftar periksa dan protokol kesehatan di satuan pendidikan, Dinas Kesehatan dapat memastikan kesiapan fasilitas pelayanan Kesehatan daerah, dan Dinas Perhubungan dapat memastikan ketersediaan akses transportasi yang aman dari dan ke satuan pendidikan. 

Mendikbud menjabarkan faktor-faktor yang harus diperhatikan kepala daerah sebelum menerapkan pembelajaran tatap muka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News