fanC Token untuk Content Creator Diluncurkan di Indonesia, Begini Cara Membelinya
jpnn.com, JAKARTA - Token fanC aset kripto bakal segera diperdagangkan di Indonesia.
Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3.
CEO fanC David Lee mengatakan, fanC merupakan proyek yang menghubungkan platform sosial dari Web2 dan Web3, memudahkan pembuat dan pengguna untuk berkumpul.
“Dengan fanC, platform ini dapat dengan mudah menghubungkan pembuat dan pengguna, membangun komunitas yang dinamis. Hal ini memastikan pembuat konten memiliki kepemilikan penuh atas kontennya,” ujar David.
Langkah ini juga memungkinkan pengguna untuk berpartisipasi dalam CELEBe, aplikasi platform gulungan berdurasi pendek.
Di CELEBe, terdapat sistem penghargaan yang disebut W2E (Watch to Earn) dan C2E (Create to Earn), dua fitur yang memberi penghargaan kepada pembuat konten dan pemirsa atas aktivitas mereka.
Dengan poin yang diperoleh, pengguna dapat mengubah hadiahnya menjadi token fanC (FANC).
Pendekatan ini menciptakan era baru platform sosial dengan hubungan yang lebih kuat antara pengguna dan pencipta.
fanC merupakan proyek yang menghubungkan platform sosial dari Web2 dan Web3, memudahkan pembuat dan pengguna untuk berkumpul.
- Pemerintah Mulai Fokus Garap Konten Kreator, Tujuannya?
- Transaksi Ajaib Kripto Naik 10 Kali Lipat
- 6 Tahun Upbit Indonesia Fokus Tingkatkan Literasi dan Perlindungan pada Investor Kripto
- BOYA Luncurkan Mikrofon Nirkabel Terkecil di Dunia
- Pasar Kripto Makin Cuan: Bitcoin, Altcoin & Memecoin Tunjukkan Tren Positif
- Harga Bitcoin Tembus Rp 1,5 Miliar, PINTU Hadirkan Solusi Investasi Kripto