Farhat Abbas Tak Sarankan Olivia Nathania Mengajukan Banding

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas tak menyarankan Olivia Nathania mengajukan banding atas hukuman tiga tahun penjara, terkait kasus penipuan dengan iming-iming CPNS.
Sebab, Farhat menilai pengajuan banding bisa berpotensi menjadi bumerang bagi mantan akan sambungnya itu.
"Enggak perlu, daripada nanti dinaikkan (hukumannya), kan, bahaya juga," ujar Farhat Abbas di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (2/4).
Namun, menurutnya Olivia bisa saja mengajukan banding asalkan mau mengganti rugi atas kasus tersebut.
"Kecuali Nia mengeluarkan uang untuk ganti rugi, kan, selesai. Jadi, hakim bisa bebaskan," kata Farhat Abbas.
Lewat kasus ini, mantan suami Nia Daniaty ini berharap bisa dijadikan contoh yang sangat berharga, untuk semua pihak.
"Ini jadi contoh. Negara kita diselamatkan dari orang-orang korupsi yang ingin jadi PNS," kata Farhat Abbas.
Farhat juga menegaskan pernyataannya tersebut bukan karena dirinya berpihak kepada Olivia Nathania.
Farhat Abbas tak menyarankan Olivia Nathania mengajukan banding atas hukuman tiga tahun perjara terkait kasus penipuan dengan iming-iming CPNS.
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh